Minggu, 12 Agustus 2012

Menuju Produksi Gaharu Secara Lestari 11/11/2009 03:28 S I A R A N P E R S Nomor: S.574/PIK-1/2009 MENUJU PRODUKSI GAHARU SECARA LESTARI Departemen Kehutanan dan Institut Pertanian Bogor bekerjasama menyelenggarakan Seminar Nasional Gaharu, pada 12 November 2009 bertempat di IPB International Convention Center (IICC), Botani Square, Bogor. Seminar yang mengambil tema “Menuju Produksi Gaharu Secara Lestari di Indonesia” tersebut akan dibuka oleh Menteri Kehutanan dan dihadiri instansi pemerintah baik pusat maupun daerah, perguruan tinggi, peneliti, petani, praktisi, mahasiswa, pengusaha, LSM dan masyarakat umum yang tertarik dengan segala aspek yang berkaitan dengan gaharu dan produknya. Seminar bertujuan memberikan arahan ke depan untuk membangun kerangka pencapaian pengelolaan hutan gaharu (tanaman atau alam) yang berkelanjutan. Gaharu atau agarwood, aloewood, eaglewood dan jinkoh mempunyai nilai jual tinggi. Gaharu dimanfaatkan untuk berbagai tujuan seperti bahan dasar industri parfum, dupa dan obat-obatan. Kelangkaan pohon gaharu di hutan alam menyebabkan perdagangan gaharu asal semua species Aquilaria dan Gyrinops di atur dalam CITES (Convention on International trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora), dan ekspornya dibatasi dalam kuota. Sejak tahun 2003, kuota ekspor gaharu menurun terus menjadi sekitar 125 ton/tahun untuk setiap species. Dalam batasan kuota ini, produksi hanya dapat memenuhi sekitar 10-20% permintaan pasar, sehingga peluang pasar masih terbuka. Untuk menjaga kelestarian alam sekaligus keberlanjutan ekspor, selain harus dikonservasi, gaharu juga harus diproduksi secara buatan pada pohon gaharu hasil budidaya. Pembudidayaan pohon gaharu harus diupayakan. Sampai saat ini pemerintah daerah beberapa provinsi yang merupakan daerah endemik gaharu telah mensosialisasikan dan merealisasikan program penanaman gaharu. Pohon gaharu telah ditanam lebih dari 1750 Ha di seluruh Indonesia. Pohon-pohon ini menjadi modal dasar menuju produksi gaharu secara lestari di Indonesia. Jakarta, 11 November 2009 Kepala Pusat Informasi Kehutanan, ttd. M A S Y H U D NIP. 19561028 198303 1 002

Tidak ada komentar :